Monday, September 21, 2020

Pmk Nomor 52/Pmk.05/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gaji KE 13 Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan

Pmk Nomor 52/Pmk.05/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gaji KE 13 Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan



 Pmk Nomor 52/Pmk.05/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gaji KE 13 Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan


Pmk Nomor 52/Pmk.05/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gaji KE 13 Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan - Menteri Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK) Nomor 52/PMK.05/2018 Tentang Perubahan Kedu...



Video Pmk Nomor 52/Pmk.05/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gaji KE 13 Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan





Artikel Terkait:
  • Baca Al Qur'an Online
  • Pendaftaran Cpns Diperpanjang Hingga 15 Oktober 2018
  • Soal Latihan Un Dan Usbn Sejarah Sma Tahun Tahun 2020 Tahun Pelajaran 2019/2020
  • Penjelasan Terkait Penerbitan Sktp Guru Tahun 2018
  • Soal Ucun Bahasa Inggris Smp Tahun 2019 Paket 1
  • Surat Edaran Bkn Tentang Kewenangan Plh Dan Plt Dalam Aspek Kepegawaian
  • Pp Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Pemberiaan Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural
  • Antisipasi Bencana Alam, Kemendikbud Terapkan Gerakan Spab (Satuan Pendidikan Aman Bencana)
  • Latihan Soal Uambn Al Qur'an Hadist Ma Tahun 2020

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment